BNN Sita Aset Tersangka Kasus Sabu 1,2 Kg
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol H MZ Muttaqien
Pencucian Uang
Muttaqien menjelaskan AS seorang warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang merupakan bandar narkoba jaringan Sumatera Selatan dan Babel dijerat tindak pidana berlapis yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba, tetapi juga pencucian uang," katanya.
Menurut dia, penegakan hukum secara berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang kepada bandar dan jaringan narkoba di Babel ini.
"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya