Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNN Sita Aset Tersangka Kasus Sabu 1,2 Kg

Foto : Istimewa

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol H MZ Muttaqien

A   A   A   Pengaturan Font

PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyita aset dan memblokir rekening AS, tersangka kasus sabu seberat 1,2 kilogram.

"Kita sudah melakukan analisis keuangan dan pelacakan aset-aset AS otak pengendali peredaran sabu 1,2 kilogram dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol H MZ Muttaqien, di Pangkalpinang, Minggu (6/2).

Muttaqien mengatakan hasil pengecekan aliran dana yang dilakukan AS ditemukan transaksi miliaran rupiah dari hasil kejahatan narkotika dan telah dilakukan pemblokiran serta penyitaan beberapa rekening pengedar narkoba tersebut.

Selain itu, tambah Muttaqien, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah, rumah, emas, dan barang lainnya milik AS di wilayah Babel dan Sumatera Selatan.

"Kita bersyukur, berkat sinergitas yang baik antara BNN, Polda, Kejati Babel dan Kejagung, penyidikan kasus peredaran narkoba sabu seberat 1,2 kilogram dapat berjalan dengan cepat dan tuntas," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top