Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bisakah Jakarta Ramah Lingkungan?

Foto : ANTARA/ Ganet

Suasana Jakarta saat pemerintah memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari.

A   A   A   Pengaturan Font

Terakhir untuk bangunan gedung, Pemerintah Provinsi Jakarta harus gencar menyosialisasikan kepada pemilik untuk menerapkan bahan bangunan yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak lagi "boros" dalam mengonsumsi energi.

Dari tiga solusi ini tentunya tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemprov Jakarta. Peran stakeholders (badan usaha, perguruan tinggi, tokoh masyarakat) menjadi sangat krusial untuk melakukan perubahan.

Akhir-akhir ini sudah banyak pihak yang ingin membantu Jakarta sebagai bentuk kepedulian untuk mengatasi kualitas udara. Seperti TNI dan Polri yang pernah berkolaborasi dengan pemerintah administrasi Jakarta untuk memanfaatkan lahan kosong dan pekarangan rumah untuk ditanam aneka tumbuhan termasuk pepohonan.

Beberapa perusahaan juga ikut berkolaborasi dengan Pemprov untuk menghijaukan Jakarta. Beberapa bahkan peduli untuk ikut serta menghiasi Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak (RPTRA) yang berada di sudut-sudut kota. Dalam upaya menanggulangi udara kotor pemerintah sendiri sudah memiliki pedoman yang tertuang di dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di dalam peraturan itu secara jelas mengatur soal sanksi tegas kepada pihak-pihak yang sudah berkontribusi terhadap pencemaran udara yang diukur memakai baku mutu emisi. Semoga berbagai langkah tersebut dapat menjadikan Jakarta lebih ramah lingkungan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top