Visi Daerah - Temuan Korupsi Menurun
Birokrasi Harus Berintegritas
Foto : Istimewa
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan.
Mereka adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan.
Baca Juga :
Airin-Ade Daftar Pilgub Banten
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya