Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Visi Daerah - Temuan Korupsi Menurun

Birokrasi Harus Berintegritas

Foto : Istimewa

Gubernur Banten, Wahidin Halim

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas

Hal itu diungkapkan Wahidin dalam rapat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK Perwakilan Banten, secara virtual, di Serang, Rabu (23/6).

Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif.

"Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten. Hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan menyejahterakan masyarakat Banten," kata Wahidin.

Gubernur juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat.

"Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Banten, BPKP, inspektorat, kejaksaan tinggi, polda, dan seluruh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota. Saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat sama untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih," katanya.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah menciptakan sistem yang baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun masih ada saja oknum yang lebih mementingkan ego pribadi demi mendapatkan keuntungan.

"Sistem yang kita bangun harus dibarengi moralitas dan perubahan mindset," ujarnya pula.

Pada akhir sambutannya, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melawan korupsi dan praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan masyarakat.

"Saya dukung sepenuhnya BPK Perwakilan Banten dalam upaya mewujudkan zona integritas. Ayo sama-sama kita lawan korupsi. Kita bangun Provinsi Banten," katanya lagi.

Capaian Positif

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan dengan keuangan serta kinerja.

"Tahun ini kami memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut yang harus segera ditindaklanjuti," katanya.

Namun begitu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 temuan sudah berkurang.

"Kami ingin selalu meningkatkan kualitas lembaga ini, sehingga bisa bermanfaat. Kami sedang berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," katanya lagi.

Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan.

Mereka adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top