Bio Farma Dapat Kontrak Ekspor Vaksin Rp1,4 Triliun untuk 2025
Wakil Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Soleh Ayubi saat konferensi media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Foto: ANTARA/Maria Cicilia GaluhJAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Soleh Ayubi mengatakan pihaknya mendapat kontrak ekspor vaksin untuk 2025 sebesar Rp1,4 triliun.
"Jenisnya macam-macam tapi di antaranya adalah polio, difteri, tetanus, pertusis, itu total sekitar Rp1,4 triliun untuk tahun 2025 saja," ujar Soleh di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat (1/11).
Soleh menjelaskan, kontrak ini didapat saat Bio Farma menghadiri pertemuan tahunan di Brazil pada bulan lalu, di mana pesertanya terdiri dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF dan 43 perusahaan farmasi global.
Lebih lanjut, Soleh menyampaikan bahwa kontrak senilai Rp1,4 triliun merupakan separuh dari target ekspor Bio Farma untuk 2025, di mana ditetapkan sebesar Rp3 triliun.
"Jadi somehow di titik ini, kita sudah bisa secure hampir setengahnya gitu ya. Rp3 triliun itu untuk ekspor saja, kalau yang dalam negeri tidak dalam konteks ini," katanya.
Kontribusi vaksin Bio Farma terhadap kesehatan dunia, kata Soleh, sangat luar biasa. 700 juta anak dari 153 negara menggunakan vaksin Bio Farma.
Oleh karena itu, Bio Farma berkomitmen akan terus memperbaiki produk-produknya dan memastikan rantai pasok vaksin terjamin.
Bio Farma juga terus melakukan riset untuk membuat vaksin dari beberapa penyakit mengerikan di dunia.
"HIV, tuberculosis, itu adalah penyakit-penyakit yang sedang kita siapkan solusi-solusinya. Tentu berkolaborasi dengan swasta, dengan guidance dan direction juga dari Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan," ucap Soleh.
- Baca Juga: Dukung GATF
- Baca Juga: Kualitas Jalan Harus Aman
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik