Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Biden Teken UU untuk Danai Operasi Pemerintah AS

Foto : AFP/Jim WATSON

Presiden AS, Joe Biden

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Jumat (16/12) pekan lalu meneken undang-undang untuk mendanai pemerintah selama satu pekan lagi, sementara para anggota kongres berusaha keras untuk menyelesaikan tugas penyusunan paket anggaran setahun penuh sebelum mereka berlibur dan Kongres baru dilantik pada Januari mendatang.

Kongres pada September lalu mengesahkan undang-undang untuk menjaga agar pemerintah tetap beroperasi hingga Jumat (16/12) tengah malam. Perpanjangan terbaru ini akan mendanai operasi badan-badan federal hingga 23 Desember.

UU itu disahkan Senat pada Kamis (15/12) malam dengan suara 71-19.

"Negosiasi terus mengarah ke sasaran yang benar, tetapi kami masih memiliki banyak tugas yang harus dilakukan dan tidak cukup waktu untuk melakukannya, kecuali kami memperpanjang pendanaan pemerintah untuk sepekan lagi," kata pemimpin Fraksi Mayoritas Senat, Chuck Schumer, ketika berusaha mendesak para anggota Senat untuk mendukung RUU pendanaan sementara tersebut demi mencegah terjadinyashutdown(terhentinya operasi pemerintahan federal karena kegagalan meloloskan UUpendanaan untuk membiayai operasi sehari-hari lembaga-lembaga pemerintah). SB/AFP/VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top