Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Biden Cabut Larangan Aplikasi "TikTok" dan "WeChat"

Foto : VoA
A   A   A   Pengaturan Font

TikTok menolak memberikan tanggapan, sementara WeChat tidak segera memberikan komentar.

WeChat, yang sudah diunduh setidaknya 19 juta kali oleh pengguna AS, digunakan secara meluas sebagai media penyedia layanan, gim dan fungsi pembayaran.

Michael Bien, pengacara utama untuk WeChat Users Alliance alias Aliansi Pengguna WeChat, yang melayangkan gugatan untuk memblokir perintah Trump, memuji pemerintahan Biden yang mencabut larangan salah sasaran pada WeChat yang telah menyebabkan penutupan sebuah platform komunikasi besar yang diandalkan jutaan orang di AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Perintah eksekutif Biden yang baru mencabut perintah eksekutif terkait WeChat dan TikTok yang diterbitkan Trump Agustus lalu, bersama dengan perintah lainnya pada Januari yang menyasar delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi lainnya.

Perintah eksekutif Trump pada Januari mengarahkan pejabatnya untuk melarang transaksi dengan delapan aplikasi asal Tiongkok, termasuk Alipay milik Ant Group, juga QQ Wallet dan WeChat pay milik Tencent Holdings, meski tidak ada larangan yang dikeluarkan hingga sekarang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top