Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan

Biaya UKT Jangan Dinaikkan demi Beasiswa

Foto : istimewa

Nizam, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) jangan dinaikkan dengan adanya beasiswa. Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, kepada Koran Jakarta, Sabtu (11/12).

Tanggapan Nizam terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Program beasiswa tersebut membuat mahasiswa dapat menerima bantuan biaya kuliah maksimal sebesar 12 juta rupiah.

"Ada program studi (prodi) dari awal memang perguruan tinggi memberikan biaya yang murah. Murah harus tetap murah, jangan dinaikkan," ujarnya.

Dia menerangkan UKT di perguruan tinggi harus sesuai dengan kualitas tiap prodi. Dia memastikan penerima KIP Kuliah Merdeka akan diberi pendanaan penuh untuk biaya kuliahnya. "Kalau prodi yang mahal kita biayai sesuai kualitasnya," tandasnya.

Sebagai informasi, beasiswa KIP Kuliah Merdeka menyediakan biaya kuliah bagi mahasiswa mulai dari 2,4 juta rupiah hingga 12 juta rupiah. Penerimanya juga akan menerima biaya hidup per bulan dari 800 ribu rupiah sampai 1,4 juta rupiah sesuai tempat berkuliah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top