Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Kelola

Biaya Dana Pensiun PNS hingga Akhir 2022 Capai Rp119 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Biaya dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai akhir tahun ini diperkirakan mencapai 119 triliun rupiah. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji perubahan skema pembiayaan dana pensiun.

"Tahun 2022 ini diperkirakan pemerintah akan membiayai senilai 119 triliun rupiah. Karena kita kan belum sampai akhir tahun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dalam media briefing di Jakarta, Senin (29/8).

Dalam lima tahun terakhir, pembiayaan dana pensiun untuk PNS mencapai 112,29 triliun rupiah untuk 2021, kemudian 104,97 triliun rupiah pada 2020, dan 99,75 triliun rupiah pada 2019, serta 90,82 triliun rupiah pada 2018.

Dia menyampaikan dana tersebut diperuntukkan bagi PNS di pemerintah pusat maupun daerah karena dana pensiun PNS pemerintah daerah juga dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, mulai 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah membedakan besaran dana pensiun yang dibayarkan pemerintah pusat dan dana pensiun yang semestinya dibayarkan pemerintah daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top