Biadab! Hampir Tiga Tahun Lina Alami Siksaan dan Pemerkosaan di Malaysia
Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia Hermono mendengarkan cerita Lina di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (24/8).
Hermono mengatakan kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik sebagaimana dialami Lina.
Menurut Hermono,dari Januari-Juli 2023, KBRI Kuala Lumpur telah berhasil memperjuangkan 97 kasus gaji tidak dibayar dengan nilai RM1,01 juta atau setara Rp3,44 miliar dan merepatriasi 226 PMI darishelterKBRI Kuala Lumpur.
"Hampir semua PMI yang bermasalah dengan majikan adalah mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja," kata Hermono.
Namun, menurut dia, tidak semua hak keuangan PMI dapat diperjuangkan, ujar dia. Tidak sedikit majikan sengaja menolak untuk membayar gaji.
"Melaporkan kasus gaji tidak dibayar kepada Dinas Ketenagakerjaan pun tidak selalu berhasil apabila majikan tidak mau membayar dan pada akhirnya majikan bebas dan PMI pulang tanpa membawa uang sama sekali," ujar Hermono.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya