![BI Tak Perketat Kontrol Modal Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdeqhxh_resized.jpg)
BI Tak Perketat Kontrol Modal Asing
![BI Tak Perketat Kontrol Modal Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdeqhxh_resized.jpg)
Di beberapa negara lain, pengenaan pajak terhadap modal asing kerap digunakan otoritas setempat untuk membendung keluarnya modal asing, saat sebuah negara sedang diguncang tekanan eksternal.
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan saat ini tidak berencana mendorong pengenaan pajak bagi imbal hasil untuk modal asing, baik yang masuk (inflow) maupun keluar (outflow). Bank sentral tetap memegang komitmennya untuk menerapkan kebijakan yang antisipatif (pre-emptive), selangkah lebih maju (ahead of the curve), dan frontloading.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan tidak pernah melontarkan wacana pengenaan aturan pajak itu. Dia mengaku hanya mencontohkan bahwa di beberapa negara lain, pengenaan pajak terhadap modal asing kerap digunakan otoritas setempat untuk membendung keluarnya modal asing, saat sebuah negara sedang diguncang tekanan ekonomi eksternal.
"Jadi sekali lagi, ini bukan rencana atau inisiatif yang akan dilakukan BI dalam waktu sekarang," ujar Perry dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat (8/6).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya