Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mata Uang Digital

BI Perketat Pengawasan "Cryptocurrency" di Bali

Foto : ISTIMEWA

Causa Iman Karana

A   A   A   Pengaturan Font

Sarat Spekulasi

BI menilai mata uang virtual berisiko dan sarat spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar dari harga mata uang serta nilai perdagangan yang fluktuatif. Akibatnya, rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan.

Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang virtual di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital. BI akan memberikan sanksi tegas bagi setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), termasuk perbankan yang melayani transaksi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency, termasuk Bitcoin.

"Sudah ada empat peraturan di Indonesia yang melarang mata uang digital," kata Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean, belum lama ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top