Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Uang Digital

BI Larang Lembaga Keuangan Gunakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ia menyatakan akan menerjunkan pengawas-pengawas dalam rangka memastikan lembaga keuangan telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah di tengah masyarakat meski belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai. Instrumen tersebut juga tidak memiliki basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi.

Bank Indonesia sendiri berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang kini perancangan serta rencana pengedarannya masih dalam proses pembahasan.

Sebelumnya, CEO operator ATM kripto CoinFlip, Ben Weiss mengatakan, banyak orang berpikir bahwa transaksi bitcoin dapat dilakukan secara anonim atau tidak dapat dilacak, tetapi mereka salah memahami cara kerja prosesnya.

"Ini bukan anonim. Ini pseudo-anonim. Anda tidak dapat membeli bitcoin dalam jumlah besar tanpa mengenal customer (KYC) atau ID atau SIM," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top