![BI: Bank Jangan Naikkan Bunga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm49gfk_resized.jpg)
BI: Bank Jangan Naikkan Bunga
![BI: Bank Jangan Naikkan Bunga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm49gfk_resized.jpg)
Selain itu, rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Deposit Ratio/ LDR) perbankan juga meningkat pada April 2018 yang mencapai 89,86 persen dari 89,61 persen pada Maret 2018. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk memenuhi janjinya agar meningkatkan efisiensi operasional.
Dengan demikian, perbankan tidak langsung secara cepat menaikkan suku bunga kredit pasca penaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate. "Perbankan memiliki ruang untuk meminimalkan dampak langsung daripada nasabah sehingga nasabah atau debitur tidak terlalu berat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, beberapa waktu lalu.
Wimboh juga meminta perbankan untuk melipatgandakan upaya efisiensinya agar biaya dana (cost of fund) turun. Untuk itu, perbankan diminta mengoptimalkan penggunaan teknologi perbankan, salah satunya dengan layanan bank nirkantor (branchless banking).
mad/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya