Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan - Pada Paro Mei 2018, Likuiditas Perbankan Mengetat, tetapi Hanya Sementara

BI: Bank Jangan Naikkan Bunga

Foto : KORAN JAKARTA/WAHYU AP
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta akarta akartaakarta - Bank Indonesia (BI) mewanti-wanti perbankan tidak menaikkan tingkat suku bunganya saat ini. Sebab, likuiditas perbankan nasional saat ini dinilai masih dalam kondisi mencukupi. Seperti diketahui, BI melakukan dua kali penyesuaian suku bunga acuan (BI 7Days Reverse Repo Rate) dalam kurun pada Mei lalu dengan besaran masing-masing kenaikan 25 basis poin (bps).

Penyesuaian bunga acuan oleh BI tersebut dikhawatirkan turut mengerek suku bunga perbankan, baik deposito maupun kredit. Selain bunga acuan, faktor yang bisa mengerek suku bunga di perbankan adalah kondisi likuiditas yang ketat.

Namun, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengklaim tidak ada alasan bagi perbankan untuk segera menaikkan tingkat bunga deposito, kredit, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), meskipun suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate telah naik 0,5 persen. Perry menegaskan Bank Sentral akan terus menjaga ketersediaan likuiditas sehingga perbankan tidak perlu berloma-lomba menaikkan suku bunga dana untuk memperoleh likuiditas.

"Kami sudah sampaikan bahwa BI akan memastikan likuiditas lebih dari cukup. Bukan cukup lagi, tapi lebih dari cukup," kata Perry, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Jika perbankan menaikkan suku bunga dana, lazimnya bank biasanya memilih untuk turut menaikkan suku bunga kredit guna mengurangi biaya dana.

Di awal Ramadan lalu, atau pertengahan Mei 2018, BI mengakui likuiditas perbankan mengetat karena penarikan dana yang masif menjelang Lebaran. Namun, menurut Perry, hal tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berkelanjutan. "Maka dengan likuiditas itu, tidak ada alasan bagi perbankan, untuk naikkan suku bunga," ujar dia.

Adapun, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana perbankan di instrumen giro BI mencapai 556 triliun rupiah pada awal 2018. Namun, jumlah tersebut terus menurun hingga 380 triliun rupiah pada April 2018.

Tren Mengetat

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, menilai saat ini memang kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga. Namun, setelah BI menaikkan suku bunga acuan, terdapat kecenderungan untuk mengetat karena tren kenaikan suku bunga simpanan sudah terlihat. "Tren suku bunga simpanan mulai menunjukkan tren kenaikan dan berpotensi untuk meningkat merespons kenaikan suku bunga acuan," kata Halim, beberapa waktu lalu.

Selain itu, rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Deposit Ratio/ LDR) perbankan juga meningkat pada April 2018 yang mencapai 89,86 persen dari 89,61 persen pada Maret 2018. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk memenuhi janjinya agar meningkatkan efisiensi operasional.

Dengan demikian, perbankan tidak langsung secara cepat menaikkan suku bunga kredit pasca penaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate. "Perbankan memiliki ruang untuk meminimalkan dampak langsung daripada nasabah sehingga nasabah atau debitur tidak terlalu berat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, beberapa waktu lalu.

Wimboh juga meminta perbankan untuk melipatgandakan upaya efisiensinya agar biaya dana (cost of fund) turun. Untuk itu, perbankan diminta mengoptimalkan penggunaan teknologi perbankan, salah satunya dengan layanan bank nirkantor (branchless banking).

mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top