Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beruntung Ketahuan! TNI-Polri Tangkap Empat Nelayan yang Nekat Pakai Bom Ilegal

Foto : Antara

Empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, karena diduga memakai bahan peledak alias bom ikan.

A   A   A   Pengaturan Font

TNI AL bersama Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, karena diduga memakai bahan peledak alias bom ikan di perairan Jorongan.

Keempat tersangka, yakni LR (26), RS (31), MF (28), dan IJ (37) ditangkap setelah diintai di TKP selama dua hari.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Thamsil, di Ternate, Rabu, mengatakan keempatnya diberikan teguran fisik. Mereka juga diperintahkan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Personel Polairud bersama anggota Pangkalan TNI AL Ternate mengamankan empat orang di Desa Kukupang. Untuk sementara kami memberikan teguran hukum tindakan fisik terukur dan membuat surat pernyataan keras di atas meterai," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Michael pun menegaskan pihaknya tak segan menjatuhi para tersangka sesuai regulasi yang berlaku, apabila mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top