Bertemu Wamentan, APTI Sampaikan Kekhawatiran Petani
Sekjen APTI K Muhdi (kanan) menyampaikan kekhawatiran akan nasib jutaan petani tembakau saat bertemu Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono (kiri) pada acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Kamis (12/9)
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menemui Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono dan menyampaikan kekhawatirannya atas nasib yang bakal menimpa petani ke depannya seiring dengan banyaknya regulasi terkait komoditas tembakau nasional.
Kekhawatiran yang disampaikan itu muncul di tengah musim puncak panen tembakau. APTI khawatir dengan nasib 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.
Dalam pertemuan itu juga, Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi, menyerahkan surat pernyataan atas penolakan aturan yang menekan komoditas dan keberlangsungan mata pencaharian petani, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dikebut penyelesaiannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 serta pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif pada PP itu sendiri.
Petani tembakau mengharapkan bantuan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RPMK sebagai aturan teknis dan meninjau ulang PP No. 28/2024. Sebabnya, RPMK yang masih dalam bentuk rancangan ini memuat ketentuan kemasan polos tanpa merek yang akan sangat merugikan mata rantai industri tembakau, termasuk petani.
"Akan saya baca dan saya pelajari ya," ujar Wamentan Sudaryono, Kamis (12/9) pada acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya