Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beri Sanksi Tegas

A   A   A   Pengaturan Font

Kurang dari dua pekan mengakhiri tahun 2018, warga Surabaya dikejutkan dengan amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jatim. Tak tanggung-tanggung kedalaman ambles mencapai 20 meter dengan lebar 15 meter dan panjang sekitar 100 meter. Peristiwa Selasa (18/12) malam itu memang menjadi perhatian warga kota, dan masyarakat umum mengingat pemberitaan yang sangat luas.

Amblesnya Jalan Raya Gubeng tentu mengganggu mobilitas masyarakat Surabaya, sebab ini merupakan jalan protokol yang menghubungkan wilayah Surabaya barat, timur, dan selatan, menuju pusat kota. Karena ambles, akibatnya, 4 titik jalan ditutup dan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Sehingga pengguna jalan harus melewati jalur alternatif. Keempat titik tersebut meliputi Jalan Raya Gubeng sisi Utara, Jalan Sumbawa, Jalan Raya Gubeng sisi Selatan dan Lampu Merah Jalan Ngagel menuju Jalan Sulawesi.

Semua tentu bertanya-tanya, mengapa sampai terjadi ambles jalan yang begitu dalam dan lebar? Apakah karena kondisi jalan yang dipengarugi faktor geologis? Atau karena kesalahan teknis manusia?

Yang jelas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Edi Kristijanto memastikan jalan yang ambles bukan karena pergerakan lempeng tektonik gempa. Artinya ada faktor lain, kelalaian manusia dalam melakukan pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga disebabkan kesalahan konstruksi pengerjaan proyek basement tiga lantai Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Karena itu, Pemkot Surabaya bersama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan tim ahli bangunan meneliti lagi ke lokasi untuk memastikan secara detil penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Tetapi, pemantik ambles adalah runtuhnya tembok penahan tanah pada proyek pembangunan basement gedung RS Siloam. Kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng ini membuktikan bagaimana suatu aturan tidak ditaati. Bagaimana ambisi membangun tidak diikuti prasyarat yang ditentukan. Bahkan terkesan menggampangkan analisis dampak lingkungan suatu pembangunan. Paling tidak ini temuan yang diungkap Polda Jatim.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top