Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beri Kemudahan, KKP Fasilitasi Migrasi Perizinan Kapal Perikanan

Foto : Istimewa

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku usaha perikanan, Nazirin menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses migrasi perizinan kapal miliknya serta melakukan penangkapan ikan dengan mengikuti seluruh ketentuan. Tujuannya agar sumber daya dan usaha perikanan tetap berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

"Pelayanan seperti ini sangat membantu, kami dapat mengurus sendiri dengan mudah tanpa melibatkan calo atau pengurus keagenan kapal," ungkapnya.

Percepat Perizinan

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi dan percepatan pelaksanaan proses migrasi izin daerah menjadi izin pusat.

Pelaksanaan gerai perizinan tersebut akan melayani dokumen kapal dan dokumen perizinan secara cepat dan terintegrasi yaitu SIUP, persetujuan pengadaan kapal perikanan (PPKP), sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP), buku kapal perikanan (BKP), SIPI dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top