Beri Kemudahan, KKP Fasilitasi Migrasi Perizinan Kapal Perikanan
Foto : Istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6).
Sebagai informasi, untuk percepatan proses migrasi perizinan berusaha tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan. Fasilitas kemudahan melalui SE ini diharapkan digunakan secara optimal oleh para pelaku usaha.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya