Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Ekonomi Domestik

Beri Insentif ke Investor yang Produksi Barang Substitusi Impor

Foto : Sumber: BPS - KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor. Hal itu sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

"Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor," perintah Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi monitoring evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/11).

Dalam Inpres menekankan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), terutama lewat pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Langkah lainnya, jelas Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

Langkah lainnya, jelas Presiden, adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri maka lapangan kerja akan bertambah dan menjadi stimulus bagi industri kecil. Perekonomian nasional pun akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.

Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai 547 triliun rupiah atau 44,9 persen. "Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi," kata Presiden.

Berorientasi Ekspor

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan insentif yang diperintahkan Presiden itu patut diapresiasi karena bisa meningkatkan minat perusahaan dan industri untuk memproduksi barang substitusi impor.

"Insentif juga harus diberlakukan ke perusahaan dan industri yang berorientasi ekspor dengan catatan ada nilai tambah (bukan barang mentah-red). Hal itu supaya bukan cuma impor yang direm, tapi bisa menggenjot ekspor juga," kata Nailul.

Sementara itu, Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan insentif itu akan mendorong pelaku industri untuk meningkatkan produksi barang-barang yang akan memenuhi kebutuhan dalam negeri yang selama ini harus diimpor.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top