Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia Melonggarkan Aturan Pembatasan Masyarakat Jika Sudah Divaksin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Akhiri aturan pembatasan bagi warga yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh, Malaysia mulai menerapkan new normal di delapan negara bagian. Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengatakan bahwa pelonggaran tersebut akan diterapkan di delapan negara bagian yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya infeksi corona menurun dan tingkat vaksinasi tinggi.

"Saya mengerti, banyak yang lelah dengan pandemi atau lelah dengan urusan pandemi ini," kata Muhyiddin, dikutip Reuters, Minggu (8/8/2021),

Aturan pelonggaran itu akan mulai berlaku, Selasa (10/8/2021). Berdasarkan aturan itu, warga yang sudah divaksin diizinkan makan di restoran atau kafe, olahraga di luar ruangan, dan berwisata ke negara bagian lain. Seseorang dianggap telah divaksinasi lengkap jika sudah mencapai waktu 14 hari setelah vaksin kedua, atau setelah 28 hari dari suntikan pertama.

Sedangkan, kebijakan itu tak berlaku di wilayah Kuala Lumpur atau sekitarnya, yang mana jumlah kasus Covid-19 masih tergolong tinggi.

Dengan itu, pemerintah juga akan mengizinkan warga negara dan penduduk asing yang sudah divaksin penuh untuk dikarantina di rumah setelah kembali dari luar negeri, tak peduli negara domisili mereka. Muhyiddin juga tengah mempertimbangkan pelonggaran pembatasan di sejumlah sektor ekonomi, yang akan segera diumumkan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top