Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berantas Sampai Tuntas, Kejagung Terima 641 Aduan Terkait Mafia Tanah

Foto : ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

A   A   A   Pengaturan Font

"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan!" kata Burhanuddin.

Kejaksaan Agung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021, bertujuan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin yang mengingatkan seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan terkait kontestasi dan tahapan pesta demokrasi yang sudah di depan mata.

Bidang intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita hoaks atau bohong. Karena berpotensi menimbulkan konfik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Terlebih, lanjut dia, kewenangan ini secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top