Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekrutmen Tenaga Kerja - Calon Pekerja Sering Kali Dimintai Uang

Berantas Praktik Curang Penyalur ”Outsourcing”

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Modus Rekrutmen

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, mengamini adanya praktik modus rekrutmen karyawan melalui yayasan penyalur tenaga kerja. Menurut dia, rata-rata pungutan yang diambil yayasan untuk calon karyawan perusahaan mencapai lima juta rupiah.

"Belum lagi, nantinya dipotong per bulan yang jumlahnya variatif mulai dari 300 hingga 500 ribu rupiah. Sayangnya, mereka yang masuk dan bekerja melalui yayasan takut untuk melapor karena ada ancaman pemecatan," kata Mirah.

Mirah melanjutkan keberadaan lembaga itu harus mendapat izin dari Dinas Tenaga Kerja. Lembaga juga harus memegang nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan-perusahaan pemberi kerja.

Lembaga penyalur tenaga kerja resmi yang terbukti melakukan penipuan harus mendapatkan sanksi berupa pencabutan izin usahanya. Sedangkan yayasan yang tidak mempunyai izin akan langsung diserahkan kepada polisi karena terkategori kasus tindak pidana penipuan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top