Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekrutmen Tenaga Kerja - Calon Pekerja Sering Kali Dimintai Uang

Berantas Praktik Curang Penyalur ”Outsourcing”

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengaturan PKWT dan Outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan dapat disebut sebagai upaya untuk mewujudkan pasar kerja yang fleksibel di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti yayasan yang kerap melakukan pungutan liar ini mengantongi izin atau yayasan tidak resmi.

Menurut dia, yayasan tersebut terang-terangan meminta uang kepada calon tenaga kerja yang ingin mendapat pekerjaan di pabrik tersebut.

Marinus menyebut, modus yayasan yakni bekerja sama dengan pihak personalia perusahaan. Jika calon pekerja menanyakan langsung ke pabrik tersebut, jawaban yang diberikan tidak ada lowongan. Namun, jika melalui yayasan tersebut, calon pekerja bisa mendapatkan pekerjaan dengan memberikan uang muka kepada yayasan.

"Ada yang bayar 7,5 juta rupiah untuk buruh pabrik. Itu banyak sekali di Tangerang. Ini menjadi persoalan yang terus disampaikan kepada saya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top