Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berantas Peredaran Barang Palsu, DJKI Perluas Sertifikasi Mall Hingga ke Daerah

Foto : Istimewa

Jajaran pengurus MIAP dan DJKI saat konpres di Jakarta, Rabu (13/9)

A   A   A   Pengaturan Font

Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia tahun 2020 yang dilakukan oleh MIAP bekerja sama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menyebutkan bahwa nilai kerugian ekonomi akibat peredaran produk palsu sebesar 291 triliun rupiah, dengan kerugian atas pajak sebesar 967 miliar rupiah serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.

Sementara itu, Lead Advisor MIAP, Widyaretna Buenastuti menambahkan kalau barang palsu juga telah dijual online, tidak hanya di pasar. Sebab itu, anak muda perlu diedukasi sekaligus mengajak mereka berpartisipasi untuk melakukan kempanye anti barang palsu dengan membuat ide kreatif yang mengedukasi khalayak tentang kebanggan akan produk asli Indonesia, dan diposting si medsos mereka.

"Kita ingin mengajak anak muda dan menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat barang palsu. Memang ada persoalan harga. Tetapi harus diedukasi soal pilihan kepada kosumen bahwa produk berkualitas lokal pun mampu bersaing. Jadi jangan cari barang brended tetapi palsu," katanya.

Widyaretna menambahkan, dari video yang masuk nantinya akan dipilih Juara I, Juara II dan Juara III dan tentunya akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan Juara 1 senilai 7,5 juta rupiah, juara II sebesar 5 juta rupiah dan juara ketiga 2,5 juta rupiah beserta produk dari anggota MIAP.

Juri yang akan menilai kompetisi adalah Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Widyaretna Buenastuti - Lead Advisor MIAP dan sekaligus Praktisi Komunikasi, serta Benazio Rizki Putra - seorang content creator dengan beragam penghargaan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top