Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kemandirian Pangan - Lahan untuk "Food Estate" di Kalimantan Butuh Penanganan Tepat

Benahi Program "Food Estate"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Secara konsep, program food estate sudah benar, tetapi eksekusinya bermasalah sehingga pemerintah harus mau membuka diri untuk melakukan evaluasi.

JAKARTA - Pengembangan lahan pertanian berskala luas atau Food Estate di luar Pulau Jawa sebaiknya meniru proses pembukaan lahan untuk tanaman kelapa sawit. Lahan tersebut perlu disiapkan setidaknya selama lima tahun agar bisa berproduksi dengan baik.

"Pada satu sampai dua tahun pertama itu waktu untuk memasang dan membangun infrastruktur," kata Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Bandung, Tualar Simarmata, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/11).

Menurut Tualar, konsep food estate yang mengedepankan kesinambungan proses dari hulu hingga ke hilir sudah tepat. Akan tetapi, penemu Inovasi Intensifikasi Padi Aerob Terkendali Berbasis Organik (IPATBO) ini menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam program food estate.

Program foodestate pertama diluncurkan ketika krisis pangan bergaung kencang pada awal pendemi Covid-19 pada 2020. Selain di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, serta Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah, lumbung pangan juga diperluas ke Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Sementara itu di Pulau Jawa, food estate dipusatkan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, serta Temanggung dan Wonosobo di Jawa Tengah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertanggung jawab menyiapkan lahan dan infrastruktur. Setelah siap, tanggung jawab penanaman dan pendampingan berada di Kementerian Pertanian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top