Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Benahi Manajerial Transjakarta

Foto : TMCPolda Metro

Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas kendaraan Transjakarta di Jalan MT ­Haryono Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Riza menekankan pihaknya bakal melakukan evaluasi dan memastikan supaya insiden seperti itu tidak terulang kembali, termasuk soal manajerial waktu pengemudi hingga rekrutmen. "Kami pastikan akan melakukan evaluasi dan tidak terulang kembali," ujarnya.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus tabrakan maut bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, karena tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J telah meninggal dunia.

"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Rabu lalu.

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino, selaku pabrikan bus, turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut. Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus dalam kondisi layak jalan.

Serangan Epilepsi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top