![Belum Selesai Kasus Korupsi Sudah Jadi Tersangka Lagi, Bupati Langkat Nonaktif Ditetapkan Kepemilikan Satwa Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/belum-selesai-kasus-korupsi-sudah-jadi-tersangka-lagi-bupati-langkat-nonaktif-ditetapkan-kepemilikan-satwa-dilindungi-220217190621.jpg)
Belum Selesai Kasus Korupsi Sudah Jadi Tersangka Lagi, Bupati Langkat Nonaktif Ditetapkan Kepemilikan Satwa Dilindungi
![Belum Selesai Kasus Korupsi Sudah Jadi Tersangka Lagi, Bupati Langkat Nonaktif Ditetapkan Kepemilikan Satwa Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/belum-selesai-kasus-korupsi-sudah-jadi-tersangka-lagi-bupati-langkat-nonaktif-ditetapkan-kepemilikan-satwa-dilindungi-220217190621.jpg)
"Pimpinan kita sudah menunjuk tim jaksa untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Polri dan menunggu pelimpahan berkas (tahap I) dari penyidik. Perkembangan selanjutnya akan segera kita informasikan," kata Yos.
Perlu diketahui, Terbit diciduk KPK pada 19 Januari 2022 karena diduga menerima suap. Dalam proses penggeledahan di rumah Terbit, KPK menemukan sejumlah satwa langka yang dilindungi.
Sementara itu, KPK kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. Lalu pada 25 Januari, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menggeledah rumah Terbit dan menyita 7 satwa langka.
"Dari lokasi tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang, yakni individu orang utan, satu individu monyet hitam Sulawesi, satu elang brontok, dua individu jalak Bali, dua individu beo," ujar Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar.
Tidak hanya itu, Terbit juga dibelit kasus kerangkeng manusia di rumahnya.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya