Belum Ada Regulasi "Robot Trading"
Kendati demikian, Wisnu mengatakan bahwa jika robot trading tersebut baik maka akan benar-benar membantu penggunanya.
Tangkap Pelaku
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menjelaskan robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.
"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri. Jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," kata Auliansyah di Jakarta, Selasa (22/3).
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya