Belasan Makam Dirusak Anak-anak, Gibran Sebut Akan Tetap Diproses Hukum dan Menutup Sekolah
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya perusakan tempat Pemakamanan Umum (TPU) di Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon akan tetap diproses hukum.
Perusakan makam diduga dilakukan oleh anak-anak yang masih usia tiga hingga 12 tahun dan turut melibatkan salah satu rumah belajar di kawasan tersebut.
"Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Gibran
Gibran mengatakan akan memproses masalah perusakan makam dan mengancam akan menutup rumah belajar atau sekolah tersebut tersebut karena sudah melanggar aturan.
"Tutup saja sekolah. Sudah tidak benar sekolahnya dan guru-gurunya," ucap Gibran
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya