Beda Nasib dengan Istri Ferdy Sambo, 2 Ibu Terpaksa Menyusui Sang Bayi di Penjara, Bukti Polri Diskriminatif?
Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya Putri Candrawathi keluar dari TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).
Begitu juga yang menimpa Angelina Sondakh dan almarhum Vanessa Angel. Keduanya terpaksa berpisah dari sang anak yang masih balita ketika menjalani masa hukuman di penjara.
Angelina Sondakh terpaksa harus meninggalkan sang anak, Keanu Massaid yang kala itu masih berusia kurang dari 3 tahun, ketika ia ditahan pada 27 April 2012 di rutan di Rutan Salemba cabang KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet.
Sementara Vanessa meninggalkan sang anak Gala Sky yang kala itu masih berusia empat bulan. Vanessa sendiri ditahan atas kepemilikan Xanax pada tahun 2020 lalu. Ia dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Kasus serupa kembali jadi sorotan publik ketika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri hanya dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Pengacara Putri menjelaskan kliennya tidak ditahan karena mempunyai anak kecil dan kesehatannya tidak stabil.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya