Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran I Target Penerimaan Pajak Kurang Rp441 Triliun

Beban Utang Makin Gerus Penerimaan

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and -
A   A   A   Pengaturan Font

Pelebaran defisit APBN membuat penarikan utang melebihi target, akibatnya ruang fiskal untuk kesejahteraan rakyat akan makin terbatas.

JAKARTA - Pembayaran cicilan dan bunga utang Indonesia dikhawatirkan bakal semakin menggerogoti penerimaan negara, seiring dengan melambungnya penarikan utang baru untuk menambal defisit anggaran yang melebar dari target sebesar 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN 2019 ditaksir melebar jadi 2,2 persen karena target penerimaan pajak kemungkinan tidak tercapai. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga akhir November 2019, penerimaan pajak baru mencapai 72 persen atau sebesar 1.136 triliun rupiah, dari target senilai 1.577 triliun rupiah. Ini berarti masih kurang 441 triliun rupiah dari target.

Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus, mengatakan pelebaran defisit APBN akan menambah utang negara, di atas target yang ditetapkan, untuk menambal tambahan defisit tersebut. Akibatnya, ruang fiskal pemerintah Indonesia akan semakin terbatas ke depannya kalau utang kian menumpuk.

"Bila demikian, pemerintah akan kesulitan likuiditas. Kalau utang besar, kan pembiayaan ada dari dalam dan luar negeri. Kalau utang semakin banyak, bunga semakin besar. Ada jebakan likuiditas," papar Heri, di Jakarta, Jumat (13/12).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Djati Waluyo, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top