Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Penyimpangan

Bea Cukai Periksa 26.415 Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Foto : ISTIMEWA

ASKOLANI Dirjen Bea Cukai Kemenkeu - Hingga saat ini kami masih belum mengetahui isi dari kontainer tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Askolani mengatakan isinya pasti ikutin ketentuan. Kalau ada yang larangan dan pembatasan (lartas), itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti dicek. "Izin perdagangan, izin sama PT Surveyor Indonesia, panjang tuh urusannya. Itu bukan hanya urusan Bea Cukai saja. Itu urusan semua pihak," ujar Askolani.

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

"Sebanyak 26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin.

Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang harus diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.

"Saya juga pengen tahu, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu? Jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top