Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Penyimpangan

Bea Cukai Periksa 26.415 Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Foto : ISTIMEWA

ASKOLANI Dirjen Bea Cukai Kemenkeu - Hingga saat ini kami masih belum mengetahui isi dari kontainer tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 26.415 kontainer misterius yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak masih diperiksa sesuai prosedur. Pemeriksaan serta perizinan kontainer tersebut akan melibatkan beberapa kementerian/lembaga (K/L).

"Hingga saat ini kami masih belum mengetahui isi dari kontainer tersebut," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani saat ditemui usai rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, di Jakarta, Selasa (9/7).

Seperti dikutip dari Antara, Askolani mengatakan itu proses normal saja. Dijalani saja. Enggak ada hal aneh. Nanti kalau ada yang tidak sesuai pasti dilarang Kementerian Perindustrian. Kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perdagangan. Kalau enggak sesuai pasti dilarang PT Surveyor. Banyak pihak yang mengawasinya.

Terkait dugaan kontainer yang berisi barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT), Askolani menilai akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

Mengkuti Ketentuan

Askolani mengatakan isinya pasti ikutin ketentuan. Kalau ada yang larangan dan pembatasan (lartas), itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti dicek. "Izin perdagangan, izin sama PT Surveyor Indonesia, panjang tuh urusannya. Itu bukan hanya urusan Bea Cukai saja. Itu urusan semua pihak," ujar Askolani.

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

"Sebanyak 26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin.

Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang harus diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.

"Saya juga pengen tahu, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu? Jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.

Menurut Menperin, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu, namun belum mendapatkan tanggapan. "Belum ada respons," katanya.

Pada Sabtu (18/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tercatat 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang tercatat 9.111 kontainer, dengan total 26.415 tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top