![Bawaslu Tolak Aduan Partai Berkarya dan Kongres](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-tolak-aduan-partai-berkarya-dan-kongres-220826225619.jpeg)
Bawaslu Tolak Aduan Partai Berkarya dan Kongres
![Bawaslu Tolak Aduan Partai Berkarya dan Kongres](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-tolak-aduan-partai-berkarya-dan-kongres-220826225619.jpeg)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ia mengatakan bahwa Majelis Pemeriksa Bawaslu dalam sidang pemeriksaan pendahuluan melakukan pemeriksaan atas dokumen laporan guna memutuskan keterpenuhan persyaratan laporan.
Majelis memeriksa syarat formil dan syarat materiel dari laporan, kemudian soal kewenangan untuk menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu. Berikutnya majelis sidang juga memeriksa kedudukan atau status pelapor dan terlapor, serta mengenai tenggang waktu laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu.
Selama dua hari sidang pendahuluan, Bawaslu telah memeriksa 8 aduan laporan pelanggaran administrasi yang diduga terjadi saat tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Empat laporan diperiksa pada sidang hari pertama, Kamis (25/8). Pada sidang tersebut, Bawaslu memutuskan untuk menindaklanjuti dua aduan laporan dan menolak dua aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Kesiapan Partai
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya