Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

Bawaslu Terima 75 Laporan Pelanggaran Administrasi

Foto : istimewa

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI

A   A   A   Pengaturan Font

BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menerima 75 laporan pelanggaran administrasi hingga bulan Oktober 2022.

Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi mengatakan dengan dilaksanakan rapat kerja teknis (rakernis) penanganan pelanggaran Pemilu 2024 dapat menekan ataupun mengurangi angka laporan atau temuan.

Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 5 ribu laporan dan sekitar 19 ribu temuan. "Berangkat dari pengalaman Pemilu 2019, menuju Pemilu 2024 kita harus siap kepada jajaran kita terutama evaluasi terhadap tugas," tutur Puadi di Batam, Kepri, Jumat (18/11).

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu dalam menekan angka laporan tersebut, di antaranya dengan meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi terkait regulasi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Kalau dulu cegah awasi tindak, kalau sekarang kita awasi dulu, kita lakukan proses mekanisme pengawasan. Tentunya pengawasan tahapan harus kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Kemudian kita lanjut dengan pencegahan kepada masyarakat, pada peserta pemilu. Kalau kemudian sudah kita lakukan pencegahan kemudian diduga ada pelanggaran nanti kita lakukan proses penindakan," ujar Puadi.

Kepala Biro Fasilitas Penanganan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Yusti Erlina mengatakan rakernis penanganan pelanggaran pemilu 2024 menjadi forum yang paling tepat untuk membahas dan menangani persoalan laporan dan temuan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh provinsi sampai dengan Oktober 2022 Bawaslu telah menerima 75 laporan dan sekarang sudah bertambah beberapa laporan pelanggaran administrasi yang tentunya harus ada kepastian hukumnya," kata Yusti.

Kuota KPPS

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan kuota bagi mahasiswa yang ingin menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.

"Misalkan anggota KPPS 7 orang, nanti tidak semuanya dari mahasiswa, nanti akan direkrut terbuka tapi ada hasil kerja sama dengan kampus, ada semacam kuotanya, ada penugasan di KPPS yang akan diisi teman-teman mahasiswa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Jakarta, Kamis.

KPU RI saat ini baru dalam tahapan perekrutan jajaran penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) dengan tahapan perekrutan 20 November-16 Desember 2022 dan badan adhoc tingkat desa kelurahan (PPS) pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top