Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Foto : ANTARA/Hana Kinarina

Pelanggaran Kampanye -- Ketua Badan Peng-awas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Puadi (kanan), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Lolly mengungkapkan pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan media Instagram sebanyak 72 konten melanggar (35 persen). Kemudian di Facebook 69 konten (34 persen), Twitter 54 konten (27 persen), TikTok 7 konten (3 persen), dan YouTube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1 persen).

Adapun dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu (Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top