![Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-temukan-204-pelanggaran-konten-internet-240104224546.jpg)
Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet
![Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-temukan-204-pelanggaran-konten-internet-240104224546.jpg)
Pelanggaran Kampanye -- Ketua Badan Peng-awas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Puadi (kanan), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/12).
Lolly mengungkapkan pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan media Instagram sebanyak 72 konten melanggar (35 persen). Kemudian di Facebook 69 konten (34 persen), Twitter 54 konten (27 persen), TikTok 7 konten (3 persen), dan YouTube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1 persen).
Adapun dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu (Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten).
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya