Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Pemilihan - Pondasi Pengawasan Pemilu Telah Dibangun Bawaslu Tahun 2017

Bawaslu Sinergikan Berbagai Institusi Pengawas Pemilu

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Capaian Bawaslu - Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Ketua DKPP Harjono (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo seusai menerima laporan kinerja Bawaslu RI 2017 pada acara Diskusi Awal Tahun Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (25/1). Diskusi tersebut membahas tentang Pencapaian Bawaslu 2017 dan proyeksi Bawaslu 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Aspek yang sangatpenting dalam pelaksanaan pemilihan, baik Pilkada maupun Pemilu legislatif adalah pengawasan. Jika pengawasan dilakukan dengan tepat, kualitas pemilihan makin tinggi.

Jakarta - Dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pengawasan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja dengan instrumen Alat Kerja Pengawasan. Adapun dalam mengawasi pelaksanaannya, salah satu rujukan Bawaslu adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang diluncurkan pada November 2017 lalu.

"Untuk mencegah kerawanan dan potensi pelanggaran terjadi, Bawaslu juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan Pengawasan Pemilu. Bukan hanya lembaga negara, tapi juga dengan masyarakat sipil," ujar Keua Bawaslu, Abhan dalam acara diskusi tentang capaian Bawaslu selama 2017 dan proyeksi Bawaslu 2018, di Jakarta, Kamis (25/1).

Adapun lembaga-lembaga digandeng Bawaslu antara lain; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi , Gerakan Pramuka, Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Selain itu, Bawaslu juga bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi," ujar Abhan. Sebagaimana diamanatkan undang-undang, Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. Hal itu didesain dalam PusatPengawasan Partisipatif yang tertuang dalam tujuh program, yaitu Pengawasan Berbasis Teknologi Informasi (Gowaslu), Forum Warga Pengawasan Pemilu, Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif, Pengabdian Masyarakat Dalam Pegawasan Pemilu, Pengelolaan Media Sosial, Pojok Pengawasan dan Pramuka Pengawas (Saka Adhyasta) Pemilu.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top