Bawaslu Sinergikan Berbagai Institusi Pengawas Pemilu
Capaian Bawaslu - Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Ketua DKPP Harjono (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo seusai menerima laporan kinerja Bawaslu RI 2017 pada acara Diskusi Awal Tahun Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (25/1). Diskusi tersebut membahas tentang Pencapaian Bawaslu 2017 dan proyeksi Bawaslu 2018.
Dalam acara yang diikuti lembaga KPU, unsur Polri, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu) memaparkan Laporan Kinerja Tahunan 2017, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dalam laporannya, Bawaslu memaparkan pondasi pengawasan yang telah dibangunnya pada 2017.
Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, pondasi pengawasan telah dibangun pada 2017 lalu. "Dengan capaian-capaian sebagai pijakan pengawasan di tahun politik ini, 2018 ini, harus dihadapi dengan persiapan yang matang, demi menjawab berbagai persoalan politik yang menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu," ujar Abhan di Jakarta, Kamis (25/1). Pihaknya mengatakan, sejak awal periode kepemimpinannya, April 2017 lalu, Bawaslu telah membangun pondasi Pengawasan Pemilu.
Dijelaskannya, hal itu dimulai dengan program Bawaslu Mendengar lalu Bawaslu Memanggil dan kemudian Bawaslu Mengawasi. Abhan menuturkan, Bawaslu Mendengar adalah program untuk mendengar evaluasi dan masukan kebijakan program dan kegiatan Bawaslu. Sedangkan, Bawaslu Memanggil adalah program Bawaslu dalam melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu di daerah.
"Pada 2017 lalu, Bawaslu telah melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Kecamatan. Total, ada 25 provinsi dan 514 kabupaten/ kota yang melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu," kata Abhan. Pada medio Januari 2018 ini, Panwas Kecamatan juga telah melakukan rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), yang merupakan pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan.
Keterwakilan Perempuan Lebih lanjut Abhan mengungkapkan, Bawaslu memerhatikan keterwakilan perempuan pada komposisi pengawas Pemilu. Di Bawaslu pusat, kepemimpinan terdiri atas satu orang perempuan dan empat orang laki-laki. Di tingkat provinsi, perempuan yang menjadi ketua atau anggota Bawaslu ada sebanyak 19 orang atau sebesar 19 persen dari total 102 orang anggota Bawaslu Provinsi. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, jumlah ketua dan anggota Bawaslu perempuan ada sebanyak 15 persen atau setara dengan 226 orang dari total 1.542 orang di 514 kabupaten/ kota.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya