Penyelenggaraan Pemilu
Bawaslu RI Kabulkan Sebagian Gugatan PKP
Foto : istimewa
Ketua majelis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja
"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," tambah Bagja yang merupakan Ketua Bawaslu RI ini.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya