Bawaslu RI Akan Siapkan Keterangan Tertulis Sengketa Pilkada sesuai Data dan Fakta
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Rakornas Penyusunan dan Review Keterangan Tertulis pada Perkara PHP di MK 2024 di Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: ANTARA/HO-Bawaslu RIJAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta bawaslu daerah untuk membuat keterangan tertulis terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data dan fakta hasil dari pengawasan di lapangan.
“Keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan bawaslu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Lolly juga mengharapkan penyampaian keterangan bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 (PHP) di MK bisa sukses seperti pada Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan bahwa hakim MK mengapresiasi keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil Pemilu 2024 karena pihaknya banyak membantu serta bekerja baik. “Oleh karena itu, keterangan tertulis dicermati betul, jangan sampai ada yang terlewat, disiapkan betul tidak hanya keterangan tertulisnya, tetapi cara menjawab hakim MK,” ujarnya.
“Kami punya mimpi yang sama untuk pemilihan (seperti Pemilu 2024), keterangannya Bawaslu to the point, tidak berbelit-belit, jujur apa adanya, dalam konteks ini jujur untuk memastikan kerja lembaga terlihat terang benderang baik,” kata dia.
Sangat Vital
Menurut dia, keterangan yang disampaikan bawaslu tersebut akan menjadi sangat vital bagi penyelenggara pemilu ini. Oleh sebab itu, dia meminta bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terus berkoordinasi apabila ada kekurangan data.
Diingatkan pula bahwa keterangan yang dibuat harus dilakukan peninjauan akhir di pusat, meskipun konteks pemilihan berada di ranah masing-masing kabupaten/kota.
“Sahabat-sahabat yang tahu di lapangan, yang mengalami langsung. Meski demikian, untuk memastikan seluruh proses ini sesuai dengan yang dimohonkan, reviu tetap ada di Bawaslu RI,” jelas Lolly.
Sementara itu, anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menginstruksikan hal serupa. Totok menilai saat ini momen yang tepat untuk menunjukkan gotong royong yang sejati sebagai bentuk eksistensi serta peran fungsi Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilihan.
“Senjata pengawas pemilu hanya memberikan keterangan tertulis secara benar. Benar semua peristiwa itu ditampilkan apa adanya, dalil pemohon tidak dinarasikan, tetapi dideskripsikan sesuai dengan laporan hasil pengawasan,” tambah Totok.
Ia menyatakan bahwa keterangan tertulis bawaslu harus perinci secara terbuka sebab keterbukaan itu bukan untuk menjelekkan lembaga, melainkan memberikan gambaran utuh pada pengawasan.
“Sampaikan secara utuh dengan jernih tanpa pretensi. Ini semua untuk perbaikan ke depan. Oleh karena itu, keterangan tertulis amat penting karena kejujuran,” pungkasnya.
Adapun keterangan dituliskan yang dimaksud berdasarkan perbawaslu, peraturan KPU, surat edaran (SE) Bawaslu, SE KPU, saran perbaikan, imbauan, rekomendasi, LHP, status laporan, dan putusan sengketa administrasi.
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Film ‘How to Make Millions Before Grandma Dies’ Menginspirasi Penonton untuk Berbagi Cerita
- Jelang Pelantikan, Trump akan Dijatuhi Hukuman atas Kasus Uang Tutup Mulut
- Penumpang Nataru di Bandara Soetta Tembus 2 Juta
- Khofifah: Hari Braille Sedunia Momen Tingkatkan Hak Sisabilitas Netra
- Ini Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 Persen