Bawaslu Lakukan Tiga Terobosan untuk Pemilu Ramah Perempuan
Foto : istimewa
Gedung Bawaslu
"Secara regulasi tidak ada perubahan, maka kami masih memiliki tantangan yang sama. Misalnya untuk penyelenggaraan pemilu, pasal yang mengatur soal keterwakilan perempuan kalimatnya masih (menggunakan frasa) 'memperhatikan'," kata Lolly.
Hal itu, lanjut dia, berbeda dengan pencalonan anggota legislatif yang bunyi frasanya sudah menggunakan kata "menyertakan". "Dengan demikian secara regulasi kami masih memiliki tantangan yang sama," kata dia.
Tantangan kedua, menurut Lolly, tentang kesadaran dalam mendorong keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dilakukan perempuan melainkan kesadaran tersebut harus dimiliki laki-laki sehingga nanti laki-laki mendukung perempuan.
Baca Juga :
Semua Pihak Harus Cegah Kecurangan
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya