Semua Pihak Harus Cegah Kecurangan
Apel Pengamanan Pemilu -- Sejumlah personel polisi berjalan usai mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Makopolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/2). Polda Jawa Barat mengerahkan 19.725 personel di 118.312 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jabar pada 14 Februari 2024.
Semua pihak harus bergerak bersama untuk berkomitmen dan berpartisipasi mencegah kecurangan di Pemilu 2024.
JAKARTA - Semua pihak terkait mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat sipil, media massa, akademisi hingga masyarakat luas untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono seiring dengan adanya kekhawatiran akan potensi kecurangan selama pemungutan hingga penghitungan suara. Oleh sebab itu, dia meminta penyelenggara dan peserta pemilu untuk membuktikan komitmennya.
"Penyelenggara dan peserta pemilu harus membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dengan menjalankan kompetisi ini secara adil dan bersih dari politik uang serta tekanan politik," kata Arfianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/2).
Arfianto kemudian mengatakan perlu langkah bersama untuk mencegah kecurangan. Pertama, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kelompok masyarakat sipil dapat mencegah adanya transaksi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pada tahapan pemungutan hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan suara.
"Kedua, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, harus memaksimalkan keterbukaan data pemilu untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Misalnya, dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap)," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya