Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- KPU Minta Kebocoran Data DPT bukan Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu: KPU Tak Lakukan PSU sesuai Rekomendasi

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Rapat pleno rekapitulasi -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua kiri) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kedua kanan), August Mellaz (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2). KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, para Komisioner KPU yang menjadi pihak teradu dalam perkara dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024, meminta agar majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak memutuskan perkara tersebut sebagai pelanggaran kode etik.

Komisiner KPU Betty Epsilon mengatakan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya perlindungan dan pencegahan potensi akses ilegal terhadap data yang ada di laman Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). "Para teradu berpandangan dalil-dalil pengadu dalam perkara ini, adalah dalil yang tidak erdasar," kata Betty di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pihak KPU telah melakukan pencegahan kebocoran data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya proses penyelidikan atas kasus tersebut masih berproses di Bareskrim Polri. Sehingga adanya akses ilegal pada aplikasi Sidalih, menurutnya tidak serta merta dapat dinyatakan sebagai kegagalan perlindungan data pribadi.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti adanya akses ilegal tersebut sesuai dengan prosedur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top