Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencucian Uang

Bawaslu Kaji Temuan soal Dana Kampanye tak Wajar

Foto : antaranews

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan."

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan masih mengkaji laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar untuk kampanye. Kajian dilakukan karena laporan yang diserahkan kepada pihaknya berbentuk data intelijen keuangan.

"Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12).

Menanggapi perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye, Bagja menjelaskan data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Hal tersebut menurut dia, karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.

Persoalan lainnya menurut Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top