Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencucian Uang

Bawaslu Kaji Temuan soal Dana Kampanye tak Wajar

Foto : antaranews

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Polisi dan KPK

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Kepolisian dan KPK untuk ikut mengusut temuan PPATK terkait indikasi tidak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

"Kepolisian dan KPK harus ikut (mengusut-red). Kan KPK punya slogan hajar serangan fajar, itu kan terkait pemilu, money politic, dana kampanye, harus diusut," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top