Perkuat Netralitas PNS, Bawaslu Harus Tindak ASN Terlibat Politik Praktis
Pemerintah Kabupaten Buol bersama bawaslu setempat dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu pada Pilkada 2024.
Foto: ANTARA/HO-Diskominfo BuolBuol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah mendukung kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yaitu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk menindak tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa di daerah itu terlibat dalam politik praktis.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemkab Buol Lani Irawati di Buol, Minggu, mengatakan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah agar senantiasa mengingatkan tentang netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.
"Netralitas ASN merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan publik," kata Lani.
Ia mengemukakan, jika ada ASN atau kepala desa ikut dalam politik praktis pada Pilkada 2024 maka akan diberikan sanksi tegas baik dari Bawaslu maupun pemerintah daerah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tentunya ada sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas ini dan aparatur sipil negara di Kabupaten Buol harus menjaga netralitas," ucapnya.
Untuk kepala desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kepala desa harus netral dan tidak memihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Buol Ismajaya menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan penggunaan media sosial oleh ASN untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye.
"Kami ada mekanisme yang berlaku kalau ada ASN yang diduga melanggar akan dipanggil oleh Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut," kata dia.
Ia berharap, agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif untuk menjaga netralitas ASN dan kepala desa.
"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa dukungan masyarakat, Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi ASN dan kepala desa yang memiliki otoritas dalam pelayanan publik," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Memalukan Tawuran Antarwarga di Jaktim Ini, Polisi Tangkap 18 Orang Pelaku
- Yang Mau Jalan-jalan Simak Prakiraan BMKG Ini, Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Pada Sabtu Sore
- Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
- Ini Hasil Undian UEFA Nations League: Belanda vs Spanyol, Italia vs Jerman
- Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol