Perkuat Netralitas PNS, Bawaslu Harus Tindak ASN Terlibat Politik Praktis
Pemerintah Kabupaten Buol bersama bawaslu setempat dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu pada Pilkada 2024.
Foto: ANTARA/HO-Diskominfo BuolBuol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah mendukung kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yaitu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk menindak tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa di daerah itu terlibat dalam politik praktis.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemkab Buol Lani Irawati di Buol, Minggu, mengatakan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah agar senantiasa mengingatkan tentang netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.
"Netralitas ASN merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan publik," kata Lani.
Ia mengemukakan, jika ada ASN atau kepala desa ikut dalam politik praktis pada Pilkada 2024 maka akan diberikan sanksi tegas baik dari Bawaslu maupun pemerintah daerah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tentunya ada sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas ini dan aparatur sipil negara di Kabupaten Buol harus menjaga netralitas," ucapnya.
Untuk kepala desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kepala desa harus netral dan tidak memihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Buol Ismajaya menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan penggunaan media sosial oleh ASN untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye.
"Kami ada mekanisme yang berlaku kalau ada ASN yang diduga melanggar akan dipanggil oleh Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut," kata dia.
Ia berharap, agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif untuk menjaga netralitas ASN dan kepala desa.
"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa dukungan masyarakat, Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi ASN dan kepala desa yang memiliki otoritas dalam pelayanan publik," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Keren Semoga Bisa Terwujud, Tahun Depan Tidak Ada Impor Pangan di Indonesia
- Pelatih Satria Muda Pertamina Jakarta Akan Maksimalkan Tiga Laga Persahabatan Sebelum IBL 2025
- Gawat Ada Lonjakan PHK, Volkswagen Sepakat Hentikan 35 Ribu Pegawai Mereka di Jerman
- Tingkatkan Keselamatan, TNI AL Bina Kesehatan Mental Penerbang dan Kru Wing Udara 2
- Pada 1 Januari 2025 Diprediksi Akan Jadi Puncak Kunjungan Wisatawan ke Margasatwa Ragunan