Bawaslu Kaji Temuan soal Dana Kampanye tak Wajar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
"Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu," ujarnya.
Karena itu, Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.
"Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkum," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Rahmat juga mengaku tepat pada pukul 13.53 WIB, dirinya menerima telepon dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk berkoordinasi menyelesaikan masalah tersebut.
Sedangkan perkembangan kasus rencananya bakal diumumkan oleh Bawaslu melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/12) atau Rabu (20/12).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya